n bagian kawasan taman nasional yang disediakan untuk menjaga atau memelihara keutuhan benda ataupun tempat yang mengandung nilai sejarah atau prasejarah;
n pembagian wilayah pengelolaan kawasan taman nasional ke dalam unit pengelolaan, sesuai dengan peruntukannya serta kondisi dan potensi kawasannya agar dapat diciptakan perlakuan pengelolaan yang tepat, efektif, dan efisien;