kedaulatan mutlak, baik dalam pemerintahan maupun dalam ekonomi, dengan menetapkan kebijakan nasional untuk menghindarkan ketergantungan kepada negara lain
au·tar·kin kedaulatan mutlak, baik dl pemerintahan maupun dl ekonomi, dng menetapkan kebijakan nasional untuk menghindarkan ketergantungan kpd negara lain