Kamus

Pencarian
Operator:
Lema:
Kelas:
Tipe:
Sumber:

U
n 1 huruf ke-21 abjad Indonesia; 2 nama huruf u; 3 penunjuk arah utara (dalam peta, kompas);
ua
n (kp) 1 tua; 2 uak;
uai
n (ark) mak; ibu;
uak
n 1 panggilan terhadap kakak dari ayah atau ibu; 2 tiruan bunyi suara kerbau;
uan
v 1menguani; 2 n (ark) uban;
uanda
n (ark) pak tua; mak tua (menyatakan lebih takzim daripada ua);
uang
n 1 alat tukar atau standar pengukur nilai (kesatuan hitungan) yang sah, dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara berupa kertas, emas, perak, atau logam lain yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu; 2 harta; kekayaan; 3 num (kl) sepertiga tali (= 8a sen uang zaman Hindia Belanda);
uang adat
n uang untuk membayar ongkos perkara, ongkos administrasi, dsb;
uang administrasi
n biaya untuk mengurus surat-surat dsb yang diperlukan;
uang antaran
n uang dsb sebagai pemberian dari pihak mempelai laki-laki kepada calon mertua (untuk biaya perkawinan);
uang bandar
n uang yang dipertaruhkan dalam perjudian;
uang bangku
n uang sumbangan sebagai pengganti biaya pembelian bangku bagi calon murid yang akan masuk ke suatu sekolah;
uang belanja
n 1 uang yang disediakan atau dikeluarkan untuk belanja sehari-hari; 2 (ark) gaji;
uang buta
n gaji yang diterima oleh karyawan yang tidak aktif bekerja;
uang dengar
n (cak) uang yang diberikan karena turut mengetahui terjadinya transaksi;
uang duduk
n uang yang dibayarkan sebagai imbalan kepada peserta rapat, konferensi, dsb;
uang duka
n uang yang diberikan kepada ahli waris orang yang meninggal;
uang dukacita
n uang duka;
uang gantung
n (ark) uang muka (panjar);
uang gedung
n uang sumbangan untuk pembangunan gedung sekolah, diwajibkan bagi calon murid;
uang giral
n (Ek) alat pembayar (penukar) dalam bentuk surat-surat berharga (seperti cek);
uang hangus
n 1 uang pemberian dari pihak mempelai laki-laki kepada pihak mempelai wanita untuk membantu biaya perkawinan; 2 (Ek) uang anggaran yang tersisa atau tidak habis terpakai karena melampaui batas waktu yang telah ditentukan (biasanya harus dikembalikan kepada pemerintah);
uang hilang
n uang yang diberikan sebagai tanda jadi suatu perjanjian sewa-menyewa dan tidak diperhitungkan dalam keseluruhan biaya sewa-menyewa;
uang insentif
n uang perangsang;
uang jaga
n uang yang diberikan sebagai upah berjaga atau menunggu (rumah dsb);
uang jaga-jaga
n uang yang sengaja disimpan untuk dipakai apabila diperlukan (misal apabila uang yang telah disediakan tidak mencukupi);
uang jajan
n uang yang diberikan (disediakan) untuk dibelanjakan sewaktu-waktu (biasanya untuk anak-anak yang belum punya penghasilan dan jumlahnya tidak terlalu besar);
uang jalan
n uang untuk biaya perjalanan (ongkos kendaraan, biaya menginap, makan, dsb) diberikan kepada karyawan yang bertugas ke luar kota;
uang jaminan
n uang yang dipakai sebagai jaminan atas transaksi yang telah disepakati sampai batas waktu yang telah ditentukan (jika transaksi tidak ditepati sesuai dengan waktu yang ditentukan, uang tersebut hilang); uang tanggungan;
uang jasa
n 1 uang yang diberikan sebagai pembalas jasa (hadiah, uang pensiun, bonus); 2 bunga uang;
uang jemputan
n uang yang diberikan oleh pihak perempuan kepada pihak laki-laki sebagai permintaan akan dijadikan menantu (di Minangkabau);
uang jujur
n uang yang diberikan pengantin laki-laki kepada calon mertua;
uang kaget
n (cak) uang yang diperoleh secara tidak diduga sebelumnya;
uang kancing
n uang untuk tanggungan;
uang kartal
n (Ek) uang yang berupa logam atau kertas (sebagaimana yang dipakai untuk jual beli sehari-hari);
uang karun
n 1 uang yang termasuk harta karun; 2 uang yang diperoleh dengan jalan yang tidak halal;
uang kas
n uang yang disimpan dalam kas, milik suatu perkumpulan atau instansi pemerintah;
uang kecil
n uang yang nilainya kecil (dalam bentuk uang kertas dan uang logam) seperti uang ratusan, lima puluhan, dan dua puluh lima rupiah;
uang kelip
n uang nikel berharga lima sen (uang pada zaman Hindia Belanda);
uang kembali
n uang kelebihan pembayaran yang harus dikembalikan kepada pembayar;
uang keras
n uang yang tetap mantap nilainya dalam pertukaran dengan uang lain di dunia internasional;
uang kertas
n uang yang terbuat dari kertas (bukan logam), dikeluarkan oleh bank pemerintah;
uang kertas bank
n (Ek) janji yang dibuat oleh bank untuk membayar kepada seseorang, diterbitkan berdasarkan undang-undang dan berlaku sebagai alat bayar;
uang komisi
n uang sebagai upah menjualkan barang atau menyediakan jasa;
uang kontan
n uang tunai;
uang kopi
n uang lelah;
uang kuasi
n uang yang berada di bank berupa tabungan, deposito, dan rekening dalam valuta asing;
uang kuliah
n uang yang dibayarkan oleh (calon) mahasiswa sebagai biaya pendidikan di perguruan tinggi;
uang kunci
n uang yang dibayarkan kepada pemilik yang rumahnya akan disewa;
uang lauk-pauk
n uang tambahan pada gaji (biasanya anggota tentara) yang tidak mendapat ransum;