n alat kelengkapan negara, terutama meliputi bidang kelembagaan, ketatalaksanaan, dan kepegawaian, yang mempunyai tanggung jawab melaksanakan roda pemerintahan sehari-hari;
n berita resmi negara yang biasa diterbitkan pemerintah, berisi pengumuman yang ditujukan kepada seluruh warga negara mengenai berlakunya undang-undang, keputusan presiden, peraturan pemerintah, atau produk legislatif lainnya;
v cuti yang diberikan kepada pegawai negeri atau karyawan untuk bepergian ke luar negeri atau melanjutkan studi dengan biaya sendiri selama 3 tahun (dapat diperpanjang 1 tahun), tidak mendapat gaji, dan masa kerja selama ia bercuti tidak dihitung;
n pembantu Presiden yang tidak membawahkan suatu departemen, misal Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (pada Kabinet Pembangunan, Kabinet Reformasi, dan Kabinet Persatuan Nasional);
n1 organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat; 2 kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya;
n negara yang ciri-cirinya, antara lain, pertanian tradisional merupakan faktor produksi primer, industri belum berkembang, jumlah dan tingkat pertumbuhan penduduk besar, pendapatan per kapita rendah, serta sumber alam belum banyak yang terolah;