n1 yang menghubungkan; 2 alat dsb yang menghubungkan dua tempat yang terpisah; 3 orang yang bertindak sebagai perantara (makelar, calo, muncikari, dsb);
n perwira angkatan darat yang mewakili pasukan lintas udara dan bekerja dengan angkatan udara di lapangan udara yang digunakan oleh pasukan lintas udara;