n1 penambahan yang dilakukan secara terus-menerus; 2 hasil penambahan; tambahan; 3(Kim) penambahan senyawa terhadap senyawa lain sehingga terjadi reaksi; 4(Kim) zat-zat yang ditambahkan;
adj1 berkenaan atau dihasilkan dengan penambahan; 2n(Kim) zat yang ditambahkan pada suatu produk, misal sebagai penambah warna, penyedap rasa, pengawet pada makanan;
adj (Ling) 1 berfungsi sebagai adjektiva, tetapi tidak dapat berinfleksi seperti adjektiva biasa; 2 bersifat atau berfungsi sebagai adjektiva, misal frasa --;
n1 usaha dan kegiatan yang meliputi penetapan tujuan serta penetapan cara-cara penyelenggaraan pembinaan organisasi; 2 usaha dan kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan kebijakan untuk mencapai tujuan; 3 kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan; 4 kegiatan kantor dan tata usaha;
n1 direktur perusahaan; 2 pengurus; penata usaha; 3(Pol) pengusaha atau pembesar setempat; 4(Pol) orang yang mempunyai kemampuan memerintah yang sangat baik; 5(Man) pemimpin di bidang pelaksanaan peraturan, prosedur, dan kebijakan;
n (Fis) ukuran kemudahan arus bolak-balik (rangga) untuk mengalir dalam suatu untai listrik (kebalikan dari impedans, biasanya dilambangkan dengan huruf y);
adj (Adm) mengenai penyerahan suatu urusan dilakukan dengan undang-undang yang memuat syarat bahwa penyerahan hanya direalisasi terhadap daerah yang menyatakan sanggup untuk menerima urusan itu;
n (Dok) 1 hormon yang dihasilkan kelenjar adrenal; 2 hormon yang diperoleh dari kelenjar adrenal hewan atau hormon yang dibuat secara sintetis, digunakan dalam bentuk suntikan untuk menaikkan tekanan darah dan denyut jantung; epinefrina;
n (Kim) zat yang sifatnya dapat menyerap zat lain sehingga menempel pada permukaannya tanpa reaksi kimia (digunakan untuk obat menceret atau penawar racun);