HUKUM

Nomina (n)

  1. peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah
  2. undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat
  3. patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yang tertentu
  4. keputusan (pertimbangan) yang ditetapkan oleh hakim (dalam pengadilan); vonis
KBBI III
Sinonim
syairat; tiorem; n: adab; adat; ahkam; ajar; ajaran; asas; aturan; dalil; dasar; dera; disiplin; kada; kaidah; kanun; kekuasaan; keputusan; ketentuan; ketetapan; lembaga; norma; patokan; peraturan; perintah; prinsip; rasam; syariat; takdir; undang-undang; vonis; wet; yura
Turunan
n: hukuman; hukuman buang; hukuman gantung; hukuman kawalan; hukuman kurungan; hukuman mati; hukuman pancung; hukuman penjara; hukuman percobaan; hukuman rotan; hukuman titipan; kehukuman; v: berhukum; menghukum; menghukumkan; terhukum
Gabungan kata
adj: buta hukum; sadar hukum; tertib hukum; n: ahli hukum; akibat hukum; akrobat hukum; antropologi hukum; badan hukum; biro hukum; difusi hukum; dimensi hukum; hamba hukum; hubungan hukum; hukum Allah; hukum Archimedes; hukum Coulomb; hukum DM; hukum Ferrel; hukum Islam; hukum Tuhan; hukum acara; hukum acara perdata; hukum acara pidana; hukum adat; hukum administrasi; hukum agraria; hukum alam; hukum asasi; hukum dagang; hukum darurat; hukum fiskal; hukum formal; hukum gereja; hukum harta kekayaan; hukum internasional; hukum jemur; hukum karma; hukum kelembapan; hukum keluarga; hukum kibal; hukum kisas; hukum laut; hukum mungkal; hukum negara; hukum objektif; hukum perbuatan; hukum perdata; hukum perdata formal; hukum perdata materiil; hukum perkawinan; hukum pidana; hukum pidana formal; hukum pidana materiil; hukum pidana subjektif; hukum politik; hukum positif; hukum pribadi; hukum resam; hukum rimba; hukum sipil; hukum syarak; hukum taklifi; hukum taktertulis; hukum tata negara; hukum waris; hukum yurisprudensi; ilmu hukum; jaminan hukum; kedaulatan hukum; kepastian hukum; kepribadian hukum; kesadaran hukum; ketentuan hukum; masyarakat hukum; negara hukum; negara hukum formal; negara hukum material; objek efektif hukum; objek efektif hukum pajak; pembinaan hukum; pendukung hukum; penegak hukum; peraturan hukum; perbandingan hukum tata negara; perilaku hukum; peristiwa hukum; peristiwa hukum internasional; peristiwa hukum pidana; pokok hukum; polisi hukum; reformasi hukum; sumber hukum; sumber hukum internasional; tata hukum; undang-undang hukum perdata; undang-undang hukum pidana; wasiat hukum; v: kena hukum; melabuhkan hukum; memutuskan hukum; menjatuhkan hukum
  • ebsoft: 1 law. 2 verdict.
  • gkamus: 1 law. 2 verdict.
hu·kum n 1 peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; 2 undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; 3 patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; 4 keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis;

-- acara hukum yg menentukan proses pengadilan dl penyelesaian sengketa; -- acara perdata hukum acara yg melaksanakan dan mempertahankan hukum perdata materiil atau hukum perdata formal; -- acara pidana hukum pidana formal; -- adat hukum yg tidak tertulis (berdasarkan adat); -- administrasi hukum tt pelaksanaan fungsi (kegiatan kenegaraan); -- agraria keseluruhan kaidah hukum, baik tertulis maupun tidak tertulis yg mengatur agraria; hukum yg mengatur tt pemanfaatan bumi, air, dan ruang angkasa; -- alam ketentuan menurut kodrat alam; -- Allah kepastian yg ditentukan oleh Allah; takdir Allah; -- Archimedes patokan (dalil) yg dibuat oleh Archimedes, yaitu benda yg dicelupkan ke dl zat cair mendapat tekanan ke atas seberat zat cair yg dipindahkan; -- asasi 1 undang-undang dasar suatu negara; 2 hukum alam; -- Coulomb Fis hukum yg menyatakan bahwa gaya tarik-menarik atau tolak-menolak antara dua muatan listrik berbanding lurus dng muatannya dan berbanding terbalik dng kuadrat jarak antara muatan serta bergantung pd medium muatan itu; -- dagang hukum jual beli; hukum perniagaan; -- darurat Pol hukum yg disusun oleh suatu negara untuk menghadapi keadaan darurat; -- DM Ling konstruksi bahasa Indonesia, baik dl kata majemuk maupun dl kalimat bahwa bagian yg menerangkan (M) selalu terletak di belakang bagian yg diterangkan (D) (msl rumah Ali, rumah diterangkan (D) dan Ali menerangkan (M); -- Ferrel Hid hukum tt hubungan antara rotasi bumi dan gerakan angin serta arus laut; -- fiskal hukum mengenai pajak; hukum pajak; -- formal sistem hukum yg didasarkan atas logika hukum, tanpa pertimbangan; -- gereja peraturan dsb yg berkenaan dng kehidupan yg berdasarkan ajaran Kristen; -- harta kekayaan hukum yg menentukan hubungan antarpribadi mengenai kepentingan yg bernilai uang; -- internasional hukum yg menentukan pelbagai peristiwa internasional; -- Islam peraturan dan ketentuan yg berkenaan dng kehidupan berdasarkan Alquran dan hadis; hukum syarak; -- jemur hukuman yg dilaksanakan dng jalan menjemur terhukum di terik matahari; -- karma hukum yg menyatakan bahwa siapa berbuat akan merasakan akibatnya; hukum balas; -- kelembapan Fis hukum yg dikemukakan oleh Newton (1687) yg menyatakan bahwa setiap benda tetap bertahan dl keadaan diam atau dl keadaan gerak lurus beraturan tidak dipercepat, kecuali bila ada gaya neto yg mempengaruhinya; -- keluarga hukum yg menentukan hubungan yg timbul krn ikatan kekerabatan; -- kibal adat bahwa sebagian maskawin tidak diberikan kpd pihak wanita krn sudah bukan perawan lagi; -- kisas hukuman yg dijatuhkan sama dng perbuatan yg dilakukan (hukuman mati dijatuhkan kpd pembunuh); -- laut hukum dan undang-undang yg berhubungan dng laut; -- mungkal denda adat yg tinggi yg dijatuhkan kpd seseorang yg membunuh warga suku lain tanpa menantangnya terlebih dahulu; -- negara (ketentuan) hukum mengenai negara; -- objektif keseluruhan kaidah yg dapat diterapkan secara umum thd semua warga masyarakat selama mereka tunduk pd suatu sistem hukum umum; -- perbuatan keseluruhan peraturan hukum mengenai hubungan kerja yg mengakibatkan seseorang secara pribadi ditempatkan di bawah pimpinan orang lain dan mengenai keadaan penghidupan yg langsung bersangkut-paut dng hubungan kerja itu; -- perdata hukum yg mengatur hak, harta benda, dan hubungan antara orang dan orang dl satu negara; -- perdata formal hukum perdata materiil; -- perdata materiil hukum perdata yg mengatur ihwal yg dilarang atau yg diharuskan, orang yg dapat dikenai hukum perdata, dan hukuman perdata yg dapat dijatuhkan; -- perkawinan undang-undang yg menata dan mengatur kehidupan bersama secara sah antara pria dan wanita serta hak dan kewajiban dr kedua pihak; -- pidana hukum yg menentukan peristiwa (perbuatan kriminal) yg diancam dng pidana; -- pidana formal hukum pidana yg mengatur tata cara penyelesaian perkara pidana melalui peradilan; hukum acara pidana; -- pidana materiil hukum pidana yg mengatur ihwal yg dilarang atau yg diharuskan, orang yg dapat dipidana, dan pidana yg dapat dijatuhkan; -- pidana subjektif hak negara untuk menghukum orang yg melanggar peraturan hukum pidana objektif; -- politik hukum yg mengatur hubungan hukum negara dng orang, antara negara dan bagian-bagiannya, antara negara yg satu dan negara lainnya; -- positif hukum yg sedang berlaku; -- pribadi hukum yg menentukan keadaan (kedudukan) serta hak dan kewajiban pribadi; -- resam hukum adat; -- rimba hukum yg berlaku yg menyatakan siapa yg menang atau yg kuat dialah yg berkuasa; -- sipil ark hukum perdata; -- syarak hukum Islam; -- taklifi Ar hukum yg mengandung tuntutan untuk dipatuhi dan dilaksanakan oleh seorang mukalaf; -- taktertulis hukum kebiasaan atau hukum yg terkandung dl keputusan pengadilan yg tidak pernah mengurangi bentuk undang-undang; -- tata negara keseluruhan norma hukum yg mengatur pembentukan negara, pemerintahan, perundang-undangan; -- Tuhan hukum dr Tuhan; -- waris hukum yg mengatur tt nasib harta peninggalan pewaris; -- yurisprudensi hukum berdasarkan putusan hakim yg mengandung kaidah hukum tertentu yg dijadikan ajaran, pedoman dan/atau diikuti oleh hakim lain dl memutuskan perkara yg serupa atau sejenis;

ber·hu·kum v 1 menggunakan hukum; ada hukumnya; 2 mencari (meminta dsb) keadilan hukum (kpd); berhakim (kpd): ia sudah ~ kpd sekalian penghulu di dl negerinya; 3 beperkara; bersengketa;

meng·hu·kum v 1 menjatuhkan hukuman kpd; membiarkan orang menderita atau susah sbg balasan atas pelanggaran yg telah dilakukannya: pemerintah selalu ~ orang yg bersalah; 2 mencela keras; sama sekali tidak membenarkan: semua orang ~ tindakan yg biadab itu;

meng·hu·kum·kan v 1 menghukum; menjatuhkan hukuman kpd; 2 menjadikan hukum; memasukkan dl hukum; 3 menentukan (najis, haram, dsb) menurut hukum Islam; 4 Sos memerintah (negeri, rakyat, dsb);

ter·hu·kum 1 v dihukum; 2 n (orang) yg dihukum; orang yg dijatuhi hukuman;

hu·kum·an n 1 siksa dsb yg dikenakan kpd orang yg melanggar undang-undang dsb; 2 keputusan yg dijatuhkan oleh hakim; 3 hasil atau akibat menghukum: dia yg berbuat, dia yg boleh ~;

~ buang hukuman yg dijatuhkan kpd terpidana dng dibuang ke tempat yg terpencil; ~ gantung hukuman mati dng digantung; ~ kawalan hukuman yg berupa pencabutan kebebasan orang (orang yg dihukum tidak boleh bepergian dsb dng bebas); ~ kurungan hukuman yg berupa penyekapan di dl penjara (tetapi bukan krn kejahatan); ~ mati hukuman yg dijalankan dng membunuh (menembak, menggantung) orang yg bersalah; ~ pancung hukuman yg dilakukan dng memancung atau menebas leher terpidana; ~ penjara hukuman yg berupa penyekapan dl penjara; ~ percobaan hukuman penjara yg tidak dijalani di lembaga pemasyarakatan, tetapi selama dl masa percobaan itu terpidana tidak boleh melakukan hal-hal yg bertentangan dng hukum, apabila dl masa percobaan itu terpidana melawan hukum, hukuman yg diterimanya harus dijalani di lembaga pemasyarakatan; ~ rotan hukuman yg dijalankan dng menyebat orang yg bersalah dng rotan; ~ titipan hukuman kurungan;

ke·hu·kum·an n hal ihwal hukum
  Bahasa Indonesia Bahasa Asing Kata kunci Bidang Sumber
1. adjudikasi (ketetapan hukum) adjudication adjudikasi; hukum; ketetapan *Umum* SM
2. akibat hukum legal efect akibat; hukum Hukum DS
3. akibat hukum legally effective akibat; hukum Hukum DS
4. akibat hukum perkawinan asar az-zawaj akibat; hukum; perkawinan Agama Islam Pusba
5. akibat hukum wasiat asar al-wasiyyah akibat; hukum; wasiat Agama Islam Pusba
6. akuntabilitas legal; akuntabilitas hukum legal accountability akuntabilitas; hukum; legal Politik Pusba
7. alasan hukum legal reasoning alasan; hukum Hukum SM
8. alat Negara penegak hukum yang berwenang authorized State law enforcement instrumentalities Negara; alat; berwenang; hukum; penegak; yang Hukum DS
9. aturan hukum rule of law aturan; hukum Politik Pusba
10. badan hukum juridical person badan; hukum Hukum SM
11. badan hukum legal person badan; hukum Hukum SM
12. badan hukum legal entity badan; hukum Hukum DS
13. badan hukum legal entity badan; hukum Hukum DS
14. badan hukum legal body badan; hukum Hukum DS
15. badan hukum legal entities badan; hukum Hukum DS
16. badan hukum legal bodies badan; hukum Hukum DS
17. badan hukum legal entity badan; hukum Hukum DS
18. badan hukum asing foreign legal entities asing; badan; hukum Hukum DS
19. badan hukum asing foreign legal bodies asing; badan; hukum Hukum DS
20. badan hukum berstatuta statutory body badan; berstatuta; hukum Politik Pusba

huji ~ hujin ~ hujung ~ hukah ~ hukama ~ HUKUM ~ hukum acara ~ hukum acara perdata ~ hukum acara pidana ~ hukum adat ~ hukum administrasi