mengenai penyerahan suatu urusan dilakukan dengan undang-undang yang memuat syarat bahwa penyerahan hanya direalisasi terhadap daerah yang menyatakan sanggup untuk menerima urusan itu
adop·tifa Adm mengenai penyerahan suatu urusan dilakukan dng undang-undang yg memuat syarat bahwa penyerahan hanya direalisasi thd daerah yg menyatakan sanggup untuk menerima urusan itu