cara berdagang tradisional dalam masyarakat negara berkembang yang berupa usaha kecil-kecilan oleh rakyat dengan ciri, seperti harga barang tidak pasti, adanya tawar-menawar, adanya utang-piutang yang kompleks antara pedagang, barang dagangan sedikit, risiko rugi kecil, dan keuntungan juga kecil