denda (biasanya berupa makanan pokok, misal beras) yang harus dibayar oleh seorang muslim karena meninggalkan puasa yang disebabkan oleh penyakit menahun, penyakit tua yang menimpa dirinya, dsb
fi·di·ahn Isl denda (biasanya berupa makanan pokok, msl beras) yg harus dibayar oleh seorang muslim krn meninggalkan puasa yg disebabkan oleh penyakit menahun, penyakit tua yg menimpa dirinya, dsb