hukum perbuatan

Nomina (n)

  1. keseluruhan peraturan hukum mengenai hubungan kerja yang mengakibatkan seseorang secara pribadi ditempatkan di bawah pimpinan orang lain dan mengenai keadaan penghidupan yang langsung bersangkut-paut dengan hubungan kerja itu
KBBI III

Kata Dasar

hukum; perbuatan

hukum kisas ~ hukum laut ~ hukum mungkal ~ hukum negara ~ hukum objektif ~ hukum perbuatan ~ hukum perdata ~ hukum perdata formal ~ hukum perdata materiil ~ hukum perkawinan ~ hukum pidana