hukum yurisprudensi

Nomina (n)

  1. hukum berdasarkan putusan hakim yang mengandung kaidah hukum tertentu yang dijadikan ajaran, pedoman dan/atau diikuti oleh hakim lain dalam memutuskan perkara yang serupa atau sejenis
KBBI III

Kata Dasar

hukum; yurisprudensi

hukum taklifi ~ hukum taktertulis ~ hukum tata negara ~ hukum Tuhan ~ hukum waris ~ hukum yurisprudensi ~ hukuman ~ hukuman buang ~ hukuman gantung ~ hukuman kawalan ~ hukuman kurungan