pendukung hukum

Nomina (n)

  1. subjek hukum (orang yang sedang dalam beperkara seperti tertuduh dalam pengadilan pidana)
KBBI III

Kata Dasar

dukung; hukum; pendukung

pendudukan ~ penduga ~ penduk ~ pendukunan ~ pendukung ~ pendukung hukum ~ pendukungan ~ pendulang ~ pendulangan ~ pendulum ~ pendurhaka