perkawinan sekerabat

Nomina (n)

  1. perkawinan yang dilakukan di antara individu yang masih ada pertalian darah
KBBI III

Kata Dasar

kawin; perkawinan

perkauman ~ perkawanan ~ perkawinan ~ perkawinan campuran ~ perkawinan levirat ~ perkawinan sekerabat ~ perkawinan tungku ~ perkayuan ~ perkebunan ~ perkebunan budi daya ~ perkecambahan