per·se·kot n 1 uang muka; (uang) panjar: calon penyewa yg akan menempati rumah itu memberi -- sepuluh ribu rupiah; 2 pembayaran tunai di muka atas penyerahan barang atau jasa yg harus dipertanggungjawabkan penerima pd suatu tanggal kemudian; 3 pembayaran atas suatu kontrak sebelum berakhir; 4 pembayaran upah, gaji, atau komisi sebelum waktunya;
me·mer·se·koti v memberi panjar (uang muka);
mem·per·se·koti v memersekoti