perusahaan umum

Nomina (n)

  1. perusahaan yang bertujuan mengadakan usaha-usaha produktif di bidang jasa sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan pendapatan nasional
KBBI III

Kata Dasar

perusahaan; umum; usaha

  Bahasa Indonesia Bahasa Asing Kata kunci Bidang Sumber
1. perusahaan umum (perum) Public companies perum; perusahaan; umum Hukum DS
2. perusahaan umum (perum) PUBLIC COMPANIES perum; perusahaan; umum Hukum DS

  • 1 - 2 dari 2 entri

perusahaan pelat merah ~ perusahaan perkapalan ~ perusahaan swasta ~ perusahaan terbatas ~ perusahaan transpor ~ perusahaan umum ~ perusak ~ perusakan ~ perusi ~ perusuh ~ perusuhan