pidana pokok

Nomina (n)

  1. pidana yang dapat dijatuhkan tersendiri oleh hakim, misal pidana mati, pidana penjara, pidana kurungan, dan pidana denda
KBBI III

Kata Dasar

pidana; pokok

pidana badan ~ pidana denda ~ pidana khusus ~ pidana kurungan ~ pidana mati ~ pidana pokok ~ pidato ~ pidato kenegaraan ~ pidato pengukuhan ~ pidato radio ~ pidato televisi