kar·ya·wan n orang yg bekerja pd suatu lembaga (kantor, perusahaan, dsb) dng mendapat gaji (upah); pegawai; pekerja;
-- lepas pegawai yg bekerja berdasarkan kontrak kerja (dl waktu tertentu); karyawan tidak tetap; pegawai harian; -- manajerial orang yg berhak memerintah bawahannya untuk mengerjakan sebagian pekerjaannya dan dikerjakan sesuai dng perintah; -- operasional orang yg secara langsung harus mengerjakan sendiri pekerjaannya sesuai dng perintah atasan -- tetap pegawai yg bekerja di suatu badan (perusahaan dsb) secara tetap berdasarkan surat keputusan; -- tidak tetap karyawan lepas