Ubah navigasi
Kamus
Glosarium
Peribahasa
Singkatan
Cari
Glosarium
Pencarian
Operator:
Mirip
Memuat
Persis
Diawali
Diakhiri
Lema:
Bidang:
Semua
*Umum*
Agama
Agama Islam
Antropologi
Arkeologi
Arsitektur
Asuransi
Biologi
Ekonomi
Elektronika
Farmasi
Filsafat
Fisika
Fotografi
Geologi
Hukum
Kedokteran
Kedokteran Hewan
Keuangan
Kimia
Komunikasi Massa
Konstruksi
Kristen
Linguistik
Manajemen
Matematika
Mesin
Militer
Minyak & Gas
Olahraga
Otomotif
Pajak
Pariwisata
Paten
Pelayaran
Pelelangan
Pendidikan
Penerbangan
Perbankan
Perhutanan
Perikanan
Perkapalan
Pertambangan
Pertanian
Peternakan
Politik
Psikologi
Saham
Sastra
Sosiologi
Statistika
Teknik
Teknik Kimia
Teknologi Informasi
Transportasi
Bahasa:
Semua
Bahasa Asing
Bahasa Indonesia
Sumber:
Semua
Pusat Bahasa
Sofia Mansoor
Bahtera
Daisy Subakti
Kateglo
Twitter
4501 - 4550 dari 6428 entri
<<
<
87
88
89
90
91
92
93
94
95
>
>>
Bahasa Asing
Bahasa Indonesia
Kata kunci
Bidang
Sumber
4501.
pre-meditation/planning
direncanakan terlebih dahulu
dahulu
;
direncanakan
;
terlebih
Hukum
DS
4502.
preceded
didahului
didahului
Hukum
DS
4503.
preceding article
pasal yang lalu
lalu
;
pasal
;
yang
Hukum
DS
4504.
preceding Article
pasal yang lalu
lalu
;
pasal
;
yang
Hukum
DS
4505.
preference
didahulukan
didahulukan
Hukum
DS
4506.
preferential rights
hak istimewa
hak
;
istimewa
Hukum
DS
4507.
preferred
dikehendaki
dikehendaki
Hukum
DS
4508.
pregnant female employees/laborers
pekerja/buruh perempuan hamil
buruh
;
hamil
;
pekerja
;
perempuan
Hukum
DS
4509.
prehistoric
peninggalan prasejarah
peninggalan
;
prasejarah
Hukum
DS
4510.
preliminary
permulaan
permulaan
Hukum
DS
4511.
Preliminary Injunction
Putusan Provisionil
Provisionil
;
Putusan
Hukum
DS
4512.
preliminary order
putusan sela
putusan
;
sela
Hukum
DS
4513.
PRELIMINARY ORDERS
putusan sela lainnya
lainnya
;
putusan
;
sela
Hukum
DS
4514.
preparation
menyiapkan
menyiapkan
Hukum
DS
4515.
preparation of labor
penyediaan tenaga kerja
kerja
;
penyediaan
;
tenaga
Hukum
DS
4516.
prepare
penyediaan
penyediaan
Hukum
DS
4517.
prepared
disediakan
disediakan
Hukum
DS
4518.
preparedness
kesediaan
kesediaan
Hukum
DS
4519.
prerequisites requiring
syarat
syarat
Hukum
DS
4520.
presence of notary
dihadapan notaris
dihadapan
;
notaris
Hukum
DS
4521.
present
berada
berada
Hukum
DS
4522.
present
berada
berada
Hukum
DS
4523.
presentation
menghadap
menghadap
Hukum
DS
4524.
presentment
penyajian
penyajian
Hukum
DS
4525.
presentment
ditagihkan
ditagihkan
Hukum
DS
4526.
presentment for payment
pengunjukannya untuk pembayaran
pembayaran
;
pengunjukannya
;
untuk
Hukum
DS
4527.
preservation
pemeliharaan
pemeliharaan
Hukum
DS
4528.
preservation
kelestarian
kelestarian
Hukum
DS
4529.
preservation
penyelamatan
penyelamatan
Hukum
DS
4530.
preserve
lebih menegaskan
lebih
;
menegaskan
Hukum
DS
4531.
preserve
menjaga
menjaga
Hukum
DS
4532.
preserve/guard
menjaga
menjaga
Hukum
DS
4533.
President and Vice President elections
pemilu President dan Wakil Presiden
Presiden
;
President
;
Wakil
;
dan
;
pemilu
Hukum
DS
4534.
president director
direksi utama
direksi
;
utama
Hukum
DS
4535.
Presidential and Vice Presidential elections
pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden
Presiden
;
Wakil
;
dan
;
pemilihan
;
umum
Hukum
DS
4536.
Presidential Decree
Dekrit Presiden
Dekrit
;
Presiden
Hukum
DS
4537.
Presidential decree
keputusan Presiden
Presiden
;
keputusan
Hukum
DS
4538.
Presidential decree
keputusan Presiden
Presiden
;
keputusan
Hukum
DS
4539.
pressure/intimidation
tekanan/intimidasi
intimidasi
;
tekanan
Hukum
DS
4540.
prestige
martabet
martabet
Hukum
DS
4541.
prestige or status
martabat profesinya
martabat
;
profesinya
Hukum
DS
4542.
presumed
patut diduga
diduga
;
patut
Hukum
DS
4543.
pretext
dalih
dalih
Hukum
DS
4544.
prevailing
yang berlaku
berlaku
;
yang
Hukum
DS
4545.
prevailing law
hukum yang berlaku
berlaku
;
hukum
;
yang
Hukum
DS
4546.
prevailing law
peraturan perundang-undangan yang berlaku
berlaku
;
peraturan
;
perundang
;
undangan
;
yang
Hukum
DS
4547.
prevailing laws
menurut hukum
hukum
;
menurut
Hukum
DS
4548.
prevailing laws and regulation
menurut peraturan perundang-undangan
menurut
;
peraturan
;
perundang
;
undangan
Hukum
DS
4549.
prevent
tidak menimbulkan
menimbulkan
;
tidak
Hukum
DS
4550.
prevent damage
mencegah kerusakan
kerusakan
;
mencegah
Hukum
DS
4501 - 4550 dari 6428 entri
<<
<
87
88
89
90
91
92
93
94
95
>
>>