Kamus

Pencarian
Operator:
Lema:
Kelas:
Tipe:
Sumber:

fasad
n (Ar) kerusakan (moral dsb); kebinasaan;
fasakh
n (Huk) pembatalan ikatan pernikahan oleh pengadilan agama berdasarkan dakwaan (tuntutan) istri atau suami yang dapat dibenarkan oleh pengadilan agama atau karena pernikahan yang telah terlanjur menyalahi hukum pernikahan;
fase
n tingkatan masa (perubahan, perkembangan, dsb);
fase antarglasial
n (Met) kurun waktu pada Zaman Es ketika lapisan es meluas ke arah khatulistiwa;
fase artikulasi
n (Ling) tahap dalam produksi bunyi bahasa, yaitu luncuran awal, kekangan, dan luncuran akhir;
faset
n 1 permukaan yang tergosok rata (pada permata, kaca, dsb); 2 segi atau bagian (dari suatu pembicaraan);
fasia
n (Psi) 1 cacat wicara; 2 gagap; 3 (Anat) selaput jaringan ikat tipis yang membungkus otot dan memisahkan kelompok satu dengan yang lain serta meliputi atau menutupi struktur lainnya;
fasid
n (Ar) sesuatu yang rusak atau busuk (tentang perbuatan, pekerjaan, isi hati);
fasih
adj lancar, bersih, dan baik lafalnya (tentang berbahasa, bercakap-cakap, mengaji, dsb);
fasih lidah
adj pandai berkata-kata; petah lidah;
fasihat
n (kl) kebaikan tutur kata (lafal dsb);
fasik
adj (Isl) 1 tidak peduli terhadap perintah Tuhan (berarti; 2 n orang yang percaya kepada Allah Swt., tetapi tidak mengamalkan perintah-Nya, bahkan melakukan perbuatan dosa;
fasilitas
n sarana untuk melancarkan pelaksanaan fungsi; kemudahan;
fasilitas sosial
n fasilitas yang disediakan oleh pemerintah atau swasta untuk masyarakat, seperti sekolah, klinik, dan tempat ibadah;
fasilitas umum
n fasilitas yang disediakan untuk kepentingan umum, seperti jalan dan alat penerangan umum;
fasilitator
n orang yang menyediakan fasilitas; penyedia;
fasis
n penganut fasisme;
fasisme
n prinsip atau paham golongan nasionalis ekstrem yang menganjurkan pemerintahan otoriter;
fatah
n (Ar) 1 penaklukan; 2 kemenangan; 3 pembuka; 4 tanda diakritik berupa garis di atas huruf Arab yang menyatakan bunyi [a];
fatal
adj 1 mematikan; 2 tidak dapat diubah atau diperbaiki lagi (tentang kerusakan, kesalahan); 3 menerima nasib (tidak dapat diubah lagi); celaka;
fatala
adj 1 mematikan; 2 tidak dapat diubah atau diperbaiki lagi (tentang kerusakan, kesalahan); 3 menerima nasib (tidak dapat diubah lagi); celaka;
fatalis
n orang yang percaya atau menyerah saja kepada nasib;
fatalisme
n ajaran atau paham bahwa manusia dikuasai oleh nasib;
fatalitas
n kematian;
fatamorgana
n 1 gejala optis yang tampak pada permukaan yang panas, yang kelihatan seperti genangan air; 2 hal yang bersifat khayal dan tidak mungkin dicapai;
fatanah
adj pintar; cerdik; cerdas;
fatihah
n (Isl) 1 pembukaan; 2 surah Fatihah (dengan huruf pertamanya kapital);
fatir
n adonan roti yang tidak beragi;
fatom
n (Ikn) satuan ukuran panjang 6 kaki atau 1,8 m;
fatometer
n alat untuk mengukur kedalaman laut dengan cara mengukur waktu yang dicapai oleh gelombang suara untuk mencapai dasar laut dan kembali;
fatri
n (Antr) kelompok kekerabatan yang bersifat patrilineal atau matrilineal yang merupakan gabungan dari klan lokal;
fatsoen
fatsun
fatsun
n (Bld) sopan santun;
fatur
v (Isl) membatalkan puasa (dengan makan atau minum pada siang hari);
fatwa
n 1 jawab (keputusan, pendapat) yang diberikan oleh mufti tentang suatu masalah; 2 (ki) nasihat orang alim; pelajaran baik; petuah;
fauna
n 1 keseluruhan kehidupan hewan suatu habitat, daerah, atau strata geologi tertentu; dunia hewan; 2 karya atau penerbitan yang memuat daftar dan penelaahan jenis hewan suatu habitat, daerah, atau strata tertentu;
faunistik
adj bersifat fauna (geografi hewan);
favorit
n 1 orang yang diharapkan (dijagokan, diunggulkan) untuk menjadi juara; 2 kesayangan; kegemaran;
favoritisme
n pengunjukan rasa suka, senang, kasih, dsb terhadap seseorang;
febrin
n (Kim) protein darah yang tidak dapat beku, yang dihasilkan dari hidrolisis fibrinogen oleh kerja trombin;
Februari
n bulan ke-2 tahun Masehi (28 hari, kecuali pada tahun kabisat 29 hari);
federal
adj berpemerintahan sipil yang beberapa negara bagian membentuk kesatuan dan setiap negara bagian memiliki kebebasan dalam mengurus persoalan di dalam negerinya;
federalis
n penganut paham federasi (yang menghendaki ketatanegaraan berbentuk federal);
federalisme
n paham yang menganjurkan pembagian negara atas bagian-bagian yang berotonomi penuh mengenai urusan dalam negeri (seperti di negara Amerika Serikat);
federalistis
adj bersifat federal (tentang bentuk pemerintahan, organisasi, dsb);
federasi
n 1 gabungan beberapa perhimpunan yang bekerja sama dan seakan-akan merupakan satu badan, tetapi tetap berdiri sendiri; 2 (Pol) gabungan beberapa negara bagian yang dikoordinasi oleh pemerintah pusat yang mengurus hal-hal mengenai kepentingan nasional seluruhnya (seperti keuangan, urusan luar negeri, dan pertahanan);
feko
n seruling bambu dari daerah Timor, biasanya dimainkan oleh para penggembala;
fekundasi
n pembuahan;
fekunditas
n (Ikn) jumlah sel telur yang dihasilkan oleh seekor hewan betina per tahun atau per satuan berat hewan;
felon
n (Huk) orang yang telah melakukan tindak pidana atau kejahatan yang tergolong berat;