tegah

Nomina (n)

  1. yang tidak dibenarkan; larang(an); pantang(an) dsb: menjauhkan (menghentikan) --; melakukan suruh, menghentikan --
KBBI III
te·gah n yg tidak dibenarkan; larang(an); pantang(an) dsb: menjauhkan (menghentikan) --; melakukan suruh, menghentikan --;

-- larang(an) segala sesuatu yg terlarang; -- suruh larangan dan perintah;

ber·te·gah v terlarang: tiada ~; melakukan rapat tidak ~ , hanya harus meminta izin lebih dahulu;

me·ne·gah v 1 melarang: ia ~ saya pergi; tiada yg berani ~ mereka berbuat demikian itu; 2 mencegah; menahan: mereka tidak dapat ~ kemauannya; akulah yg ~ dia berangkat sekarang;

me·ne·gah·kan v menegah;

te·gah·an n apa yg ditegah; larangan; cegahan: di sana tidak ada ~ membuang sampah
  Bahasa Indonesia Bahasa Asing Kata kunci Bidang Sumber
1. harus tegah man' al-jawāz harus; tegah Agama Islam Pusba

  • 1 - 1 dari 1 entri

tedung ~ tedung abu ~ tedung selar ~ tedung senduk ~ tega ~ tegah ~ tegah larang ~ tegah suruh ~ tegahan ~ tegak ~ tegak bulu kuduk